Kakanwil Budi Argap Situngkir Pastikan Posbankum di Ternate Beri Layanan Hukum Berdampak bagi Warga


Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS bersama Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Ternate.

Kedatangan Kakanwil dan Walikota pada Posbankum Kelurahan Gamalama untuk memastikan Posbankum hadir memberikan dampak bagi warga masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Dalam sambutannya, Argap menyampaikan apresiasi kepada Walikota Ternate yang antusias dan mendukung pendirian dan keberadaan Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada warga.

“Kehadiran Posbankum menjadi wadah mediasi, konsultasi, literasi, dan penyelesaian perkara bagi warga tanpa perlu sampai ke tingkat pengadilan. Perkara kecil yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan di sini, tanpa perlu berakhir di pengadilan,” ungkap Argap di Kelurahan Gamalama Ternate, Senin (9/2).

Sementara itu, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam arahannya mengapresiasi program Posbankum dari Kemenkum. Menurutnya, dalam kehidupan bermasyarakat potensi terjadinya konflik merupakan kodrat manusia, baik persoalan rumah tangga maupun potensi konflik antarwarga.

“Posbankum ini sejatinya memberikan ruang penyelesaian perkara bagi masyarakat, dan menjadi wadah menumbuhkan kohesi sosial yakni solidaritas, dan rasa kebersamaan antaranggota masyarakat. Saya sangat mengapresiasi keberadaan 78 Posbankum di Kota Ternate,” ungkapnya.

Kunjungan Posbankum tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Lurah Gamalama, Camat, Paralegal, dan penerim manfaat layanan, Babinsa dari TNI, Bhabinkamtibmas dari Polri, dan unsur masyarakat.

Kadiv P3H dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan membuka secara resmi Posbankum dalam waktu dekat. Penetapan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum mengakselerasi peran Posbankum di Malut. Untuk itu, dirinya meminta Lurah dan Paralegal Posbankum untuk dapat menginput tahapan pelayanan Posbankum pada platform yang disediakan oleh BPHN.

“Kemenkum Malut juga akan melakukan pendampingan bagi Lurah dan Paralegal dalam proses layanan dan pelaporan, sehingga data Posbankum dapat tersaji dengan baik,” ungkapnya.

Kunjungan jajaran Kemenkum Malut dan Pemkot Ternate ke Kelurahan Gamalama menandai awal pelaksanaan monitoring dan penguatan peran Posbankum di Kota Ternate. Termasuk 1.185 Posbankum yang ada di Malut untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di desa dan kelurahan.


Next Post

Ratusan Bunga dan Makanan Dibagikan Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang di HPN 2026

Sen Feb 9 , 2026
Kota Tangerang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menggelar aksi damai […]