Proyek Jembatan APBD Rp4 Miliar Disorot, Kualitas Dipertanyakan, Transparansi Dipertaruhkan


Kota Tangerang – Proyek pembangunan jembatan bernilai Rp4.074.367.000 di kawasan Periuk, Kota Tangerang, menuai sorotan keras publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga sarat persoalan, mulai dari kualitas pekerjaan, penggunaan material, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Jembatan yang berada dibawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang ini memiliki masa pelaksanaan hanya 65 hari kalender. Paket pekerjaan bernama Pembangunan Jembatan Jalan Kampung Bayur Sisi Cisadane Barat tersebut dikerjakan oleh CV Trisula Utama selaku kontraktor pelaksana.

Hasil investigasi awak media di lokasi proyek pada 15 Desember 2025 menemukan sejumlah indikasi yang patut dipertanyakan. Pengerjaan konstruksi terkesan dipaksakan mengejar waktu tanpa memperhatikan standar teknis pekerjaan sipil yang semestinya diterapkan pada proyek jembatan bernilai miliaran rupiah.

Salah satu temuan krusial terlihat pada pekerjaan fondasi. Penimbunan batu kali tampak dilakukan pada galian yang tidak tertata rapi dan diduga tidak sesuai dengan kaidah teknis konstruksi. Padahal, fondasi merupakan elemen vital yang menentukan kekuatan, stabilitas, dan usia pakai jembatan.

Tak hanya itu, awak media juga menemukan penggunaan semen merek “Jempolan” dalam jumlah besar di lokasi proyek. Penggunaan material tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait mutu, sertifikasi, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek jembatan dengan anggaran lebih dari Rp4 miliar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait standar mutu material yang digunakan.

Ironisnya, upaya konfirmasi awak media justru menemui jalan buntu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jembatan serta pengawas dari Dinas PUPR Kota Tangerang yang diketahui berada di lokasi proyek diduga menolak memberikan keterangan resmi. Sikap tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bungkamnya aparat pengawas di lapangan justru memperkuat dugaan lemahnya fungsi pengawasan terhadap proyek strategis tersebut. Padahal, pengawasan merupakan garda terdepan untuk mencegah penyimpangan spesifikasi, pekerjaan asal jadi, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Dengan nilai anggaran yang sangat besar dan fungsi jembatan sebagai infrastruktur vital bagi masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang didesak untuk tidak menutup mata. Audit teknis dan administratif secara menyeluruh harus segera dilakukan, meliputi kualitas material, metode kerja, progres fisik, serta peran pengawasan internal Dinas PUPR.

Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi, kelalaian pengawasan, atau indikasi penyimpangan anggaran, maka sanksi tegas terhadap kontraktor dan pihak terkait wajib ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.

Proyek infrastruktur bukan sekadar soal serapan anggaran dan target waktu, melainkan menyangkut keselamatan publik dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat. Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Tangerang untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas pembangunan dan menghentikan praktik proyek bermasalah.(red)


Next Post

Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 di Lapas Perempuan Tangerang Berlangsung Haru dan Penuh Makna

Sel Des 16 , 2025
Tangerang, 15 Desember 2025 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 dengan penuh khidmat dan […]