Melalui Posbankum, Negara Hadirkan Akses Keadilan Nyata bagi Masyarakat


Semarang – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut peran Pos bantuan Hukum (Posbankum) sangat krusial dalam menghadirkan akses keadilan nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Supratman saat meresmikan pembentukan 8.563 Pos Bankum di Jawa Tengah, yang turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum. Supratman mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan dekat, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa hukum adalah jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum di atas kertas, tetapi akses keadilan yang nyata yang cepat, mudah dan dekat,” tegas Supratman di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/11).

Ia menekankan bahwa berbagai persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan secara damai melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, dan kehadiran Posbankum menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan hal tersebut.

Menurutnya, Posbankum adalah jawaban konkret negara dalam mewujudkan keadilan substantif. “Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak warga negara, tetapi tuntutan moral setiap warga negara. Posbankum adalah wujud nyata dari visi tersebut, menjadi garda terdepan layanan hukum di desa dan kelurahan,” jelasnya.

Posbankum berfungsi sebagai pintu pertama layanan hukum bagi masyarakat, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, mediasi sengketa oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, hingga rujukan advokat pro bono maupun melalui PBH. Mekanisme ini memperkuat ekosistem bantuan hukum, karena kasus-kasus sederhana dapat diselesaikan langsung di tingkat lokal, sehingga hanya perkara kompleks yang dirujuk ke PBH.

Duta Posbankum yang juga Gubernur Malut, Sherly mengapresiasi keberhasilan pembentukan 8.653 Posbankum di Jateng yang menurutnya hanya terwujud berkat sinergi banyak pihak. Ia menilai kehadiran Posbankum menjadi ruang aman bagi masyarakat sekaligus mematahkan anggapan bahwa hukum itu rumit.

“Banyak orang bilang hukum itu ribet, tapi Posbankum membuatnya lebih humanis dan menjadi pintu pertama menuju keadilan. Hukum adalah jalan, keadilan tujuannya. Tanpa keadilan, hukum hanya tulisan di atas kertas,” katanya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Posbankum memiliki peran sentral dalam menghadirkan akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pembentukan 1.185 pada desa dan kelurahan di Malut, merupakan wadah yang sangat baik dalam penyelesaian perkara hukum tanpa harus melalui pengadilan.

“Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan bantuan hukum gratis melalui Posbankum yang ada pada desa dan kelurahan di Maluku Utara,” kata Argap.


Next Post

Penutupan Latsar, CPNS Kanwil Kemenkum Malut Raih Peserta Terbaik

Kam Nov 20 , 2025
Ternate – Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan XXI golongan III tahun 2025 metode pembelajaran jarak […]