Kanwil Kemenkum Malut dan Dinas Pertanian Kota Ternate Matangkan Persiapan Pemeriksaan Substansif IG Pala Ternate


Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Bidang Layanan Kekayaan Intelektual mengadakan pertemuan dengan Dinas Pertanian Kota Ternate dalam rangka mematangkan persiapan pemeriksaan substansif Indikasi Geografis (IG) Pala Ternate, Kamis (28/8). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Tamrin Marsaoly, Istib Saroh beserta tim, serta perwakilan MPIG Pala Ternate.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen, data pendukung, dan kesiapan teknis terkait IG Pala Ternate terpenuhi sebelum proses pemeriksaan. Fokus diskusi diarahkan pada penguatan data teknis, historis, dan karakteristik khas Pala Ternate. Dinas Pertanian juga mengusulkan penyusunan perbandingan ilmiah antara Pala Ternate dengan pala dari daerah lain, baik dari aspek morfologi, aroma, rasa, hingga nilai ekonomi, guna mempertegas keunikan Pala Ternate di hadapan tim verifikator.

Selain itu, dibahas pula pentingnya penyusunan video profil Pala Ternate yang menampilkan sejarah, proses budidaya, serta keunggulan komparatifnya. Video ini tidak hanya akan memperkuat argumentasi dalam pemeriksaan substansif, tetapi juga menjadi sarana publikasi untuk memperkenalkan identitas dan nilai khas Pala Ternate kepada masyarakat luas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir, memberikan apresiasi atas sinergi ini. “Pala Ternate adalah ikon Maluku Utara yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan budaya. Upaya kolaboratif antara Kanwil dan Dinas Pertanian ini sangat penting untuk memastikan perlindungan hukum Indikasi Geografis dapat segera terwujud. Saya mendorong agar persiapan dilakukan secara matang, termasuk penyusunan video profil dan data perbandingan, sehingga Pala Ternate benar-benar diakui sebagai produk unggulan berkelas dunia,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pemeriksaan substansif yang dijadwalkan pada 3 September 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengakuan resmi Indikasi Geografis bagi Pala Ternate sebagai kebanggaan daerah Maluku Utara.


Next Post

Pala Ternate Masuk Pemeriksaan Substantif, Dukung Ternate sebagai Kota Rempah

Kam Agu 28 , 2025
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual kembali mengadakan rapat lanjutan bersama Dinas Pertanian Kota […]