Menteri Zulhas Jelaskan Koperasi Desa Merah Putih Dengan Modal Awal Sebesar Rp 3 Miliar Dalam Bentuk Pinjaman


Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah.

“Koperasi ini bukan dikasih uang, dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Zulhas menjelaskan bahwa pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun. “Rp 3 miliar dibayar dalam enam tahun. Dulu modal diberikan langsung dan habis, tapi sekarang ini adalah bisnis dan usaha,” tuturnya.

Zulhas menyampaikan bahwa penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal dari koperasi. Misalnya, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp 1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui Rp 200 juta, maka jumlah itulah yang akan dicairkan.

“Semua proses akan berjalan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bertahan lama dan benar-benar meningkatkan ekonomi desa,” ujarnya.

Zulkifli Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa Koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh pemerintah desa, bisa berupa koperasi baru atau hasil penggabungan koperasi lama, dengan kepala desa sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio. Pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping. 

Koperasi ini akan menjalankan enam fungsi utama, yaitu:

Memotong rantai pasok sembako langsung dari produsen ke koperasi dan warga.
Menjadi agen distribusi LPG 3 kg.
Distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Mengelola gudang dan menyewakan peralatan pertanian.
Menjadi agen BRILink dan BNI.
Menyalurkan KUR dengan bunga ringan dan menjadi agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung.

Selain itu, koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan agar warga desa tidak perlu ke kota untuk pengobatan ringan. “Kooperasi ini akan menghilangkan peran tengkulak dan rentenir di desa, menciptakan ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa hingga kini sudah ada 16.734 desa atau kelurahan yang memiliki Koperasi Desa Merah Putih. “Jumlah terbanyak terdapat di Jawa Tengah, yaitu sebanyak 4.034 unit,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi Arie menyatakan bahwa 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menciptakan 1-2 juta lapangan kerja baru di desa. Ia menjelaskan, dengan banyaknya koperasi tersebut, dibutuhkan tenaga kerja yang cukup besar.

“Contohnya, jika setiap koperasi memiliki dua truk, maka 80 ribu koperasi kali dua truk menjadi 160 ribu truk. Hanya dari pengemudi truk saja, sudah tercipta 160 ribu lapangan kerja baru,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.


Next Post

Mendagri Tito Karnavian Meminta Pemda Gunakan Anggaran APBD Untuk Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sel Mei 20 , 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan […]