ADA BOP UNTUK MASJID BESAR DI KABUPATEN LEBAK


lLebak – Apakah masjid besar selama ini, di Kabupaten Lebak, menerima biaya operasional pemeliharaan (BOP) secara rutin? Ada, tetapi tetapi belum terumuskan dan formal khusus untuk masjid besar. Kini, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) boleh bergembira. Pemeliharaan masjid akan semakin meningkat dengan suntikan dana secara rutin melalui BOP terserbut. Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyampaikan usulan BOP dimaksud untuk dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Lebak, Dr. H. Iyan Fitriyana, S.H.I M.Pd. membenarkan hal itu. “Sudah saya sampaikan kepada Pak Asda I, untuk kemudian dibahas oleh TAPD,”kata Dr. Iyan, di ruang kerjanya, Senin (27/01/25). “Kalau disetujui maka untuk kali pertama ada BOP khusus untuk masjid besar,”tambahnya.

Diakui pula Dr. Iyan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa menyediakan BOP untuk seluruh masjid yang jumlahnya mencapai 1.076 buah (tahun 2024, semester 1). Dana BOP tahun 2025 pun baru untuk masjid besar yang sebelumnya ditetapkan oleh camat atas usulan Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan yang besangkutan.

Di Kabupaten Lebak sendiri ada 28 masjid besar, sesuai dengan jumlah kecamatan. Maka, ke-28 masjid besar inilah yang boleh berharap menerima BOP. “Insyaa Allah, akan selalu ada ikhtiar untuk kebaikan, apalagi menyangkut pembinaan mental spiritual umat,”kata Dr. Iyan.

Berkah, dari SK ke BOP

BOP itu sendiri tak muncul tiba-tiba, tetapi melalui proses saat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mendata rumah ibadah (masjid besar) untuk kepentingan penerbitan buku Potret Pemeluk Agama dan Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak Tahun 2024. Pendataan masjid besar selesai, lengkap dengan dokumen SK yang diterbitkan oleh camat. Maka, setiap kecamatan di Kabupaten Lebak kini resmi punya masjid besar.

Kalau kemudian dari pendataan SK masjid besar jadi BOP, kata Ketua FKUB Kabupaten Lebak Drs. H. Zubaedy Haerudin, itu berkah SK, berkah untuk masjid. “Ketika kami menghubungi para camat dan para kepala KUA untuk penetapan masjid besar, sama sekali tak berpikir tentang BOP,”kata Haerudin. Bahkan, tak terpikirkan pula oleh Kabag Kesra.

Untuk pendataan masjid besar itu, FKUB dibantu Pemerintah Kabupaten Lebak (melalui para camat untuk penerbitan SK masjid besar) dan Kemenag Kabupaten Lebak (melalui kepala KUA untuk pengusulan masjid besar). “Saya menyukai kerja sama ini. Pendataan masjid besar ternyata jadi inspirasi BOP. Kami menyebutnya, berkah,”kata Haerudin.

Rindu Masjid

Orang yang betah di masjid, selalu terikat dan terkait dengan masjid, akan mendapatkan perlindungan khusus pada saat-saat perlidungan akan sangat dibutuhkan (hari Kiamat). Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadis ini dari Abu Hurairah dan Abu Said Al-Khudriyi.

Oleh karena itu, masjid harus pula memikat jamaah. DKM akan sangat berperan dalam menciptakan masjid yang memikat, baik fisiknya maupun kegiatan-kegiatannya. “Masjid harus makmur dan memakmurkan. Kita berusaha jadi orang yang selalu merindukan masjid,”.kata Sugeng Rawuh, S.Pd., aktivis masjid A-Furqan Rangkasbitung. “Masjid penting untuk setiap muslim, terlebih-lebih generasi mudanuya,” tambah Sugeng, yang juga guru SDIT Ad-Dakwah Rangkasbitung itu.

Masjid ada di setiap desa, di setiap kampung. Para orang tua, para ustaz, dan para tokoh harus memperkenalkan dulu masjid kepada anak-anak dan generasi muda sebelum memperkenalkan gedung-gedung lainnya.

Ada pelajaran yang sangat berharga di masjid, dan perlu dipraktikkan di luar masjid, yakni disiplin salat berjamaah. Ada imam dan makmum. Ini pula realitas kehidupan sehari-hari. Salat berjamaah, antara lain, mengajarkan ikhlas memimpin dan ikhlas dipimpin.

Back to mosque (berpaling ke masjid)untuk generasi muda adalah sebuah harapan, untuk dan tercapainya kemuliaan agama Islam dan umat Islam. Masjid mengajarkan pula doa masuk masjid, salat menghormat masjid, dan doa keluar masjid. Maka, masjid bukan rumah biasa. Pengurus DKM jadi para perindu masjid – bersedia mengabdi tanpa gaji.(Dean Al-Gamereau).


Next Post

Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Sen Jan 27 , 2025
Jakarta – Menjadi seorang advokat (lawyer) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut […]