Tangerang – Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang secara rutin melaksanakan sidak di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan seluruh petugas pengamanan lapas.
Sidak yang dilakukan ini berhasil mengungkap sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Penemuan ini menunjukkan pentingnya kegiatan sidak sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Sidak pada blok hunian di Lapas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak Lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan melakukan sidak secara berkala, pihak Lapas dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti perkelahian, perselisihan, atau bahkan upaya melarikan diri.
- Menemukan barang-barang terlarang, saat sidak, petugas akan memeriksa kamar hunian warga binaan untuk mencari barang-barang yang dilarang seperti ponsel, senjata tajam, narkoba, atau barang- barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. • Memberikan efek jera, kegiatan sidak juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan agar mereka mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, yaitu: • Meningkatkan keamanan dan ketertiban, dengan ditemukan dan disitanya barang-barang terlarang, potensi terjadinya gangguan keamanan dapat diminimalisir.
- Memberikan rasa aman kepada warga binaan, warga binaan yang taat aturan akan merasa lebih aman karena lingkungan lapas menjadi lebih tertib.
- Memperkuat sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum, kerja sama yang baik antara Lapas dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.