Bahas Penempatan PMI Lewat Satu Kanal, Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani


Dalam kunjungan kerja ke Doha, Qatar, pada Senin (7/10/2024), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Pada pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar dapat segera dilaksanakan.

MoU melalui One Channel System untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar.

“Pemerintah berharap tahun 2025, dapat segera ditandatangani MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK),” kata Afriansyah Noor melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).


Next Post

Magoela Siapkan Kejutan Manis Di Trade Expo Indonesia 2024

Sel Okt 8 , 2024
Magoela, merek gula aren premium asal Sukabumi Indonesia, akan tampil di Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 yang akan digelar pada […]