ISBATH NIKAH TERPADU DI LEBAK Anda Punya Putusan Isbath Nikah, Buku Nikah, dan Kartu Keluarga


Lebak – Isbath nikah atau nikah massal? Dua-duanya nikah, tetapi isbath nikah adalah pengukuhan administrasi nikah, sesuai dengan isbath yang berarti penetapan atau pengukuhan. Jadi, bukan nikah lagi. Nikah massal, nikah pasangan demi pasangan, nikah berjamaah. Dalam nikah massal, ada saksi, wali, ijab kabul, dan mas kawin serta rukun dan syarat nikah yang lain. Dalam isbath nikah, semua itu tak ada, karena memang sudah sah nikah, sudah halal jadi suami istri, lalu dihalalkan lagi dengan penerbitan dokumen, seperti buku nikah. Ini halal bihalal.

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, S.T., M.M. memimpin rapat rencana pelaksanaan istabh nikah terpadu, di ruang kerjanya, Kamis (30/05/24). Hadir dalam rapat itu, antara lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ahmad Nur Muhammad, S.E., M.Kom., Kepala Kementerian Agama H. Badrusalam, S.Ag., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Pupu Mahpudin, M.Pd., dari Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung, Wakil Ketua Nur Chotimah, S.H.I., M.A., Pamitera, Kumalasari, S.H., M.H., dan Sekretaris Yon Argo Wiyono, S.E., M.E., dan lain-lain.

Putusan rapat, antara lain, isbath nikah terpadu yang melibatkan 80 pasangan itu, dipusatkan di Kampung Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, 12 Juni 2024, dengan melibatkan sejumlah dinas dan instasi. “Saya ke Citorek Kidul lagi untuk memastikan pelaksanaan isbath nikah terpadu,” kata Panitera Kantor Pengadilan Agama Rangkasbiktung, Kumalasari, S.H., M.H.

Peminat isbath nikah terpadu, diakui Kumalasari, ternyata sangat banyak. Ada permintaan demi permintaan dari daerah. Isbath nikah terpadu pertama, sebanyak 30-an pasangan, disusul 80 pasangan pada 12 Juni 2024 ini, dan 30-an pasangan pula yang sudah masuk dalam waiting list (daftar tunggu), dan masih akan bertambah. Untuk yang terakhir ini, kata Kumalasari pula, isbath nikah terpadu diwacanakan dalam rapat, akan dipusatkan di Kecamatan Rangkasbitung, dikaitkan dengan momentum hari jadi Kabupaten Lebak ke-196, tahun 2024. “Di Rangkasbitung, jumlah suami istri yang sah nikah, tetapi belum punya dokumen nikah masih cukup banyak. Untuk se-Kabupaten Lebak, kata Kepala Kementerian Agama setempat, H. Badrusalam, S.Ag, sekitar 30%.“Masih cukup tinggi,” kata Badrusalam.

Istabth nikah terpadu ini tak berbayar, Setiap pasangan isbath nikah terpadu nanti, akan punya dokumen penting : buku nikah dari Kementerian Agama, putusan isbath nikah dari Kantor Pengadilan Agama, dan kartu keluarga dari Disdukcapil.

Untuk memiliki tiga dokumen itu, ada prosedurnya, ada verifikasi dokumen, tak sembarangan, dan tak bisa mendadak, seperti diungkapkan Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung, Nur Chotimah, S.H.I., M.A., dalam rapat isbath nikah terpadu.

Untuk membiayai seluruh proses isbath nikah terpadu, dalam putusan rapat yang dipimpin Pejabat Bupati Lebak itu, akan ditanggung berjamaah, lintas dinas dan instansi terkait.

Ketua MUI Kabupaten Lebak, K.H. Pupu Mahpudin, M.Pd. sangat mendukung program isbath nikah terpadu ini. Selain karena untuk penertiban administrasi pernikahan, dan merupakan edukasi tertib administrasi pernikahan, juga dokumen pernikahan, seperti buku nikah, akan jadi salah satu syarat untuk penerbitan dokumen yang lain seperti passport, kepastian waris, dan lain-lain.

Kalau kita belajar teori hukum Islam (usul fikih), maka buku nikah jadi wajib, dengan kaidah fikhiyah, “maa laa yatimmul waajibu illaa bihi fahuwa waajibun (sesuatu jadi wajib kalau sesuatu itu jadi syarat untuk yang wajib). Seseorang bisa beribadah umrah atau haji kalau punya passport. Salah satu syarat punya passport itu (untuk suami istri) adalah buku nikah. Jadi, punya buku nikah itu wajib sebagai syarat untuk penerbitan passport. (Dean Al-Gamereau).


Next Post

Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Dan Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik

Kam Mei 30 , 2024
Kota Tangerang – Pada sebuah acara megah di Novotel Hotel Tangerang paling megah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan […]