TANGERANG – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa(09/05).
Kegiatan mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas, Esti Wahyuningsih dengan melibatkan petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Sebelum melaksanakan razia kamar hunian, Kalapas memberikan arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib. Beliau juga menekankan dalam razia kali ini mengutamakan kualitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP.
Adapun blok yang dilakukan penggeledahan yaitu blok Menara yang terdiri dari 6 kamar. Hasil dari penggeledahan antara lain HP, Powerbank, Sajam, Korek Api dll. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisir dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran HALINAR di dalam Lapas. Kegiatan razia kamar hunian di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang merupakan tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dll. (Red).