Komisi IV Audensi Terkait Pembangunan JPO Kelurahan Panunggangan Dengan Warga


Kota Tangerang – Komisi IV DPRD Kota Tangerang, adakan audiensi terkait pembangunan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang dianggap merugikan masyarakat pada Kamis (9/03/2023) di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Tangerang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sumarti selaku ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang didampingi oleh Mustopa anggota DPRD Kota Tangerang, dan dihadiri perwakilan Kadis PUPR, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, dan juga Camat Pinang berserta Lurah Panunggangan dan sejumlah masyarakat RW. 02 serta lembaga hukum, perwakilan warga yang merasa keberatan adanya pembangun JPO di depan halaman rumahnya.

“Hasil musyawarah, masyarakat bersama pihak terkait yaitu warga, aparat kecamatan dan juga aparat kelurahan maupun rekanan, jembatan JPO yang baru akan dibangun ini salah satu warga minta agar jembatan tersebut untuk dipindah,” Ujar Sumarti

Lebih lanjut, kata Sumarti bahwa pihak pemerintah siap bertanggung jawab terhadap bangunan jpo ini, pembangunan JPO akan dibangun harus memenuhi standar dan kajian yang mendalam.

“Pertemuan kita ini untuk mencari solusi bukan saling menyalahkan, dan dari pihak penyedia barang dan jasa (Kontraktor) mereka akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami masyarakat yang tinggal di sekitaran jembatan Jpo nantinya, sepanjang hal tersebut memang akibat dari dampak pembangunan jembatan dan sesuai dengan fakta di lapangan, jadi kita tunggu saja keputusan nya nanti bagaimana hasil keputusan dari pimpinan kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ibu Kodijah (57) menyampaikan melalui kuasa hukumnya, bahwa pihaknya menerima atas kesepakan dari masyarakat, namun kata Penasehat hukumnya, pihaknya belum dapat menyampaikan keputusan atas permintaan dari masyarakat dan juga pemerintah kota karena masih membutuhkan kajian teknis yang lebih baik lagi.

“Kami perlu kajian lagi mengenai jpo ini, baik opsi yang disampaikan masyarakat ataupun pemerintah kota Tangerang,” katanya.

Hingga rapat ini selesai kata sepakat belum ada tanda tanda dari pihak pemerintah kota Tangerang dan juga warga masyarakat akan pembangunan jpo di halaman rumah warga setempat.(*)


Next Post

Tingkatkan Hidup Bersih, Danramil 0801/05 Nawangan Bersama Dinas Terkait Berantas Leptospirosis

Jum Mar 10 , 2023
Pacitan – Saat ini Bertempat di Desa Mujing Kec. Nawangan Kab. Pacitan telah dilaksanakan kegiatan rapat Peningkatan Perilaku Hidup Bersih […]