Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional


Kota Tangerang – Satresnakoba Polres Metero Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.

Penangkapan DS saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi Pers, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 lalu.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKBP Farlin Lumbun Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut . Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.

“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres.(zher)


Next Post

Srikandi SMSI Pimpin Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Sab Feb 4 , 2023
TARUTUNG— Perjalanan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba yang dimulai hari ini Sabtu (4/2/2023) dipimpin oleh srikandi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), […]