Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe: Bapak Sakit Stroke Kedua


Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin memastikan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak hadir memenuhi panggilan kedua KPK,” kata Aloysius ketika dihubungi melalui selulernya, Kamis, 22 September 2022.

Menurut Aloysius, Enembe baru akan memenuhi panggilan KPK apabila dalam keadaan sehat. “Beliau sakit serius stroke kedua, kemungkinan beliau tidak akan hadir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi Gubernur Papua itu dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

“Bapak dirawat oleh tim medis di rumah karena lebih nyaman. Beliau tidak bisa berjalan kakinya bengkak,” ungkapnya. (Red).


Next Post

BPRS Botani Bina Rahmah Raih Infobank Award 2022

Jum Sep 23 , 2022
Denpasar (22/9/2022). PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Botani Bina Rahmah meraih penghargaan Infobank Award 2022 kategori BPRS beraset di […]