Tangerang – Usai apel gabungan, Peltu Murmahfud anggota Koramil 12/Rjg bersama personil lainnya, melanjutkan pelaksanaan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 Wilayah Kec Rajeg Kab Tangerang, Kamis (05/08/2021).
Opresasi PPKM Level IV dilaksanakan dengan kekuatan personel dari Koramil 12/Rjg, Polsek Rajeg, Satpol PP dan anggota Dishub dengan titik lokasi operasi di perempatan lampu merah Kukun Ds Mekarsari dan Jl Raya Kukun – Mauk Ds Mekarsari Kec Rajeg.
Para pengendara, pengguna jalan dan warga masyarakat yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas gabungan melakukan tindakan tegas dan persuasif kepada setiap pelanggar protokol kesehatan.
Sebagai pelanggar, juga dilakukan pengecekan suhu tubuhnya ,guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mendata para pelanggar yang tidak memakai masker setelah menjalani sanksi push up.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid 19
Karena itu kata Danramil menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level IV akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga,akan pentingnya disiplin protokol kesehatan ditengah wabah pandemi.
“PPKM Level IV masih dilanjutkan, artinya, kita akan terus mengajak warga masyarakat, semakin disiplin prokes seperti memakai masker dan menjalankan 5M, ” kata Danramil.
Lanjut Danramil lagi, kegiatan Operasi Yustisi sebagai bentuk pengawasan dan penyampaian himbauan tiga pilar kepada masyarakat dan pengguna jalan, mari bersama- sama disiplin aturan pemerintah.
“Wabah Covid-19, bukan sekedar penyakit biasa. Ini adalah virus yang dapat menghampiri siapa saja. Kesehatan itu sangat berharga, terlebih disaat seperti ini. Mari kita tingkatkan kedisplinan diri dengan cara mematuhi aturan pemerintah” ujar Danramil.
“Sanksi yang diberikan, bukan karena benci tetapi itu bentuk kepedulian dan rasa sayang kita kepada warga. Lebih baik disiplin prokes daripada terpapar Covid-19 dulu, baru kita disiplin.” pungkas Danramil. (*)