Tangerang – Memutus penyebaran virus Covid 19, operasi PPKM level 4 Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar berhasil menegur 8 warga yang melanggar Protokol Kesehatan, operasi di gelar di Depan Polsek Legok Jalan Raya Legok-Parung Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Senin (02/08/2021).
Razia PPKM level 4 dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs.
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Legok yang di pimpin Sertu Makmur bersama 3 personil lainya dan 5 personil Polsek Legok yang dipimpin IPDA Jhon Sandu Kanit Lantas Polsek Legok, serta 3 orang Satpol PP Kecamatan Legok yang di pimpin Gunadi berhasil menembus 8 orang warga yang mengabaikan Prokes.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, dengan sering dilakukan razia PPKM level 4 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dalam razia PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Legok memberikan teguran dan imbauan kepada 8 orang warga yang tidak memakai masker,” kata Danramil.
Menurutnya, imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
“Selain untuk mendukung PPKM level empat juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.(*).



