Ponorogo – Untuk menekan dan memberantas pandemi covid-19 di wilayah Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Termasuk tadi malam melakukan operasi penegakan disiplin di wilayah Kota Ponorogo, Senin (31/05/2021).
Batuud Koramil Tipe B 0802/09 Balong, Pelda Miswanto selaku Perwira Pengendali dari Kodim 0802/Ponorogo kepada Media Center 0802 mengatakan bahwa operasi tersebut menindaklanjuti Keputusan Bupati.
“Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini menindaklanjuti Keputusan Bupati No : 713/1391/405.01.3/2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo, “kata Pelda Miswanto.
“Malam ini sasaran yang kami tuju diantarannya yaitu para pengusaha cafe, rumah makan, warung kopi angkringan dan usaha lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau mengabaikan protokol kesehatan/tanpa memakai masker dengan benar,”jelasnya.
Adapun rute dalam pelaksanaan operasi pendisiplinan protokol kesehatan tadi malam berturut – turut mulai dari Pusdalops, Aloon-aloon, Jalan Diponegoro, jalan Urip Sumoharjo, jalan Sukarno Hatta, jalan Semeru, jalan Tangkuban Perahu, jalan Sulthan Agung, jalan Pramuka, jalan Suromenggolo/Baru, jalan Menur, jalan Letjend Suprapto, jalan Batoro Katong, jalan KH. Ahmad Dahlan, jalan Urip Sumoharjo, jalan Raden Saleh, kembali Aloon-aloon Utara menuju Pusdalops.(*)