Proyek Beras Covid-19 di Dinsos Kota Tangerang Diduga Ada Yang Salah


Kota Tangerang – Proyek pengadaan beras yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial tahun 2020 saat pandemi Covid-19 ada indikasi tindakan suap menyuap.

Berdasarkan informasi yang diterima, jika dalam pengadaan proyek senilai Rp 2 milyar lebih itu, penyedia (pemborong) memberikan uang kepada seseorang yang dipercaya senilai Rp.125 jutaan lebih dengan cara mencicil.

“Totalnya hampir Rp.125 juta lebih. Dan, itu untuk Dinas Sosial Kota Tangerang”, kata pria yang enggan disebutkan namanya seraya menambahkan, dana yang diberikan tersebut, katanya untuk pegawai menjelang lebaran 2020.

“Saya juga memberikan untuk membuat laporan (SPJ) sebesar Rp.5 juta”, singkatnya.

Sementara itu, pria berinisial L yang dipercaya memberikan dana ke Dinas Sosial Kota Tangerang mengungkapkan, jika dirinya memberikan dana sekitar Rp.95 juta lebih ke Dinas Sosial. “Semuanya sudah diberesin,” singkatnya.

Diketahui, proyek pengadaan beras tersebut merupakan salah satu program Pemkot Tangerang untuk membantu warga yang terdampak virus corona atau covid-19. Dan, proyek tersebut telah disebar ke 104 kelurahan dengan total 202.600 kilogram dengan pagu anggaran sebesar Rp10.350 per kolinya.(red).


Next Post

3 Bulan Vaksinasi, Kota Tangerang Lebihi Capaian Nasional

Jum Apr 16 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan mencatat 70.949 orang dalam kategori prioritas, sudah mendapat dua dosis […]