Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Kasus Sengketa Lahan di Kec. Pinang, Kota Tangerang


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya mengungkapkan kasus sengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kepolisian mentapkan dua orang menjadi tersangka.

“Kasus yang terjadi di wilayah hukum Tangkot di wilayah Alam Sutera yang cukup luas 45 hektare. Kejadian sudah lama bahkan sudah pernah dilakukan eksekusi saat itu,” Ujarnya.

Yusri mengatakan, bahwa dua tersangka tersebut berinisial M dan D, mereka merupakan otak dalam kasus ini. Sedangkan AM yang merupakan pengacara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada gugatan perdata dua tersangka yang sudah kita amankan, masih ada tersangka yang sekarang kita terbitkan DPOnya. Hari ini sudah kita terbitkan DPO karena kita sudah coba lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, kita kejar tidak ada di tempat sekarang kita keluarkan DPO-nya hari ini karena ini mafia mereka kolaborasi bersama-sama,” katanya. Dilansir tangerangnews.com

Yusri menjelaskan, D berperan melakukan gugatan terhadap M di Pengadilan pada April 2020. Padahal, kata Yusri, keduanya ini berkomplot. Hal ini dilakukan sebagai upaya awal untuk bisa menguasa lahan.

“Sesama mereka satu jaringan, mereka ngegugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT atau warga masyarakat di situ,” ucapnya.

Dalam gugatan tersebut kemudian, antara D dan M terjadi perdamaian. Sehingga diajukan untuk melakukan eksekusi pada lahan yang sudah diatur.

“Ini terjadi bulan Juli, tapi ada perlawanan dari warga dan PT TM. Pada saat itu, warga melakukan perlawanan dengan PT TM sehingga batal eksekusi, karena sempat terjadi bentrok sedikit,” jelasnya.

Yusri menuturkan, selanjutnya perusahaan swasta dengan sekelompok warga membuat laporan Kepolisian pada 10 Februari 2021. Berawal dari laporan ini, Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkapnya.

“Inilah yang kemudian dilakukan lidik dan sidik tim Polres Tangkot dan amankan dua orang tersangka yang merupakan otaknya,” tuturnya. (*/cr7)

 

 


Next Post

Rutan Pandeglang Kembali Lakukan Asimilasi Kepada WBP, Prosesnya Gratis

Rab Apr 14 , 2021
Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali lakukan Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan […]