Dandim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba


Tangerang – Dalam rangka mendukung pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menghadiri press Realese perkara Penyalahgunaan narkotika yang digelar oleh Polresta Kota Tangerang di Rupatama Polresta Kota Tangerang, Rabu (31/03/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, TNI dalam hal ini Kodim 0510/Trs mendukung dan menyerukan untuk melawan dan memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Peredaran Narkoba merupakan tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya yang dapat merusak generasi Bangsa sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114, 112, 111 UU No. 35 th 2009,” ujar Dandim.

Dalam press realese dipimpin langsung oleh Kapolresta Kota Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro dan di dampingi Kombes Edi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Sulaeman Mapasesu Kabid Labpor Polri, Dedi Sutardi Kepala BNK Kab. Tangerang dan KH. Ues Nawawi Ketua MUI Kab. Tangerang.(*).


Next Post

Satpol PP Lakukan Penertiban di Berbagai Titik Wilayah Kabupaten Tangerang

Rab Mar 31 , 2021
Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Tangerang melakukan […]