Untuk Mencegah Dan Pengendalian Covid, Koramil 09/Mauk Terus Lakukan PDMPK


Tangerang – Upaya dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid 19, Koramil 09/Mauk bersama Tri pilar terus melakukan PDMPK di pasar tradisional Mauk.

Dalam PDMPK setiap warga wajib mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti jarak satu meter sampai dua meter mengikuti garis yang telah di buat oleh Pemerintah,

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E. Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono Sabtu (26/12/2020) menyampaikan, PDMPK Koramil 09/Mauk terus mempertebal menambah personil dalam memantau penegakan protokol kesehatan baik di luar pasar ataupun di dalam pasar.

“Adaptasi Kebiasaan Baru terus di sosialisasikan, menjelang tahun baru 2021. warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Klaster baru dari pasar,” ujarnya.

Menurutnya, imbauan di lakukan anggota Koramil 09/Mauk dalam rangka menerapkan kebiasaan baru memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang wilayah Kodim 0510/Trs.

“Dalam PDMPK di pasar tradisional, anggota langsung menuju kedalam pasar menemui para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap memakai masker,” jelasnya.

Ditambahkanya, imbauan yang dilakukan anggota Koramil 09/Mauk untuk para pedagang dan pengunjung pasar wajib menggunakan masker dan cuci tangan di pintu masuk pasar, dan tetap untuk menjaga jarak minimal 1 meter sampai 2 meter.(*).


Next Post

Bertemu Pengusaha Bali Ajik Krisna, Bamsoet Ingatkan Rendahnya Kemampuan UMKM Tembus Pasar Ekspor

Sab Des 26 , 2020
Bali – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan salah satu tantangan yang dihadapi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) […]