Danrem 173/PBB Pimpin Rakor Sikapi Peningkatan Covid


Biak – Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan SE MM memimpin rapat koordinasi dalam rangka menyikapi terjadinya peningkatan pasien positif Covid-19 di Kab. Biak Numfor bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Gedung Wanita Biak, Jumat (4/9/2020).

Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati yang di wakili oleh Plh. Sekda Kab. Biak Numfor yang telah memfasilitasi terselenggaranya rapat koordinasi ini, serta kepada tamu undangan yang berkenan hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pada sore hari ini.

“Pada kesempatan hari ini sengaja dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi bagaimana mengatasi meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Biak Numfor,”ungkap Danrem.

Kita ketahui bersama mulai hari ini sampai dengan besok RSUD Biak ditutup bagi pasien rawat jalan, di karenakan adanya 21 orang tenaga kesehatan yang positif Covid-19.

“Dengan melihat kondisi saat ini saya selaku Komandan Korem 173/PVB dan selaku Dansatgas Darat Gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Biak Numfor siap membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan wabah Covid-19,”tambah Brigjen Iwan.

Sementara Plt. Kadiskes Kab.Biak Numfor, Daud Nataniel Duwiri mengatakan, kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker sudah berkurang, hal ini perlu di tekankan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan Masker, karena penggunaan masker merupakan salah satu cara untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain dari Covid-19

Ucapan yang sama juga disampaikan Kadishub Kab. Biak Numfor, Fransisco Olla S.Sos MM tentang kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol Covid-19 sudah berkurang.

“Dengan kondisi ini perlu dikeluarkan regulasi atau aturan yang mengikat masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19,”ucapnya.

Penyesuaian kehidupan masyarakat dalam tatanan kehidupan New Normal harus dipahami secara mendalam oleh lapisan masyarakat, tentang cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

“Oleh sebab itu menjadi tugas Gugus tugas penanganan Covid-19 dan kita semua untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang sudah diberlakukan,”ungkap Letkol PNB Trinada Kadisops Lanud Manuhua.

Abdul Kahar, Plh Sekda Kab. Biak Numfor sebagai Moderator menyampaikan hasil rapat yang menjadi kesepakatan bersama dari peserta rapat yang nantinya akan disampaikan Bupati Kab. Biak Numfor yang intinya akan digunakannya Rumah Sakit Covid-19 untuk penanganan pasien positif, semua unsur wajib membantu dalam penanganan Covid-19, baik TNI/ Polri serta Dinas/Instansi terkait, perlu adanya sosialisasi kembali di semua sektor tentang prosedur dan bahaya Covid-19, Tim gugus tugas membantu diadakan sweping persuasif bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, penggunaan masker mutlak dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan rapat, Kasiops kasrem 173/PVB Letkol Inf Rudianto, Kasiter Kasrem 173/PVB Letkol Inf Wilson, Dandim 1708/BN Letkol Inf Arief Setiyono S.IP, Kadisops Lanud Manuhua Letkol Pnb Trinada , Mayor Laut (P) Agus Suryadi, Pasi intel Lana Biak, Kompol Maulia Kuswicaksono S.IK Wakapolres Biak dan para pejabat Forkopimda yang tergabung dalam Gugus tugas penanganan Covid-19 di Kab. Biak Numfor.(*).


Next Post

Jaga Imunitas Ditengah Pandemi Covid-19, Dandim Madiun Bersama Jajaran Olahraga Tenis Lapangan

Sab Sep 5 , 2020
Madiun – Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto S.Sos bersama seluruh perwira staf dan Danramil Kodim 0803/Madiun melaksanakan Olahraga […]