4 Pansus Dibentuk DPRD Kota Tangerang Selesaikan 22 Raperda Di Tahun 2017


Korantangerang.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung selama 3 hari. Pada Paripurna hari pertam,mendengarkan pandangan Walikota,Tangerang dan hari kedua  pandangan umum Fraksi serta hari ketiga adalah mendengarkan jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi.

Hapipi Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang mengatakan, 4 Raperda yang telah diajukan oleh Pemkot Tangerang,DPRD  akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan ke-4 Raperda tersebut.

“Di tahun 2017 ini Pansus baru mulai akan dilaksanakan, 4 Pansus yang akan dibentuk diharapkan nantinya dapat menyelesaikan 22 Raperda sampai akhir tahun 2017″harap Hapipi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang,Hilmi mengatakan, ada beberapa hal yang diritisi oleh DPRD yaitu  Dewan tidak mendapat hardcopi untuk jawaban,sedangkan jawaban yang disampaikan oleh Walikota masih mengambang.

“Penyertaan modal Rp 5 milyar pertahunnya, di Paripurna tidak dijelaskan sampai berapa lama waktunya” ujarnya.

Menurut Hilmi BUMD selama ini PAD nya belum signifikan,sebagai PAD PD Pasar hanya Rp 403 juta/tahun, bagaimana  mengembangkan Holding Compani sebagai BUMD baru

“Hal ini harusnya perlu pengkajian bersama antara Pemkot dengan DPRD”pungkasnya.***


Next Post

550 Anggota Kadin Kabupaten Tangerang Siap Berikan Suara

Kam Mar 9 , 2017
korantangerang.com-Pengurus Carteker Kamar Dagang Indonesia Kabupaten Tangerang menemui Bupati Tangerang, Ahmed Zaki di Ruang Kerjanya, Rabu (8/3). Hal tersebut untuk […]