Polsek Neglasari Gelar Pemasangan Spanduk Himbauan Kepolisian


Korantangerang.com – Dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat diwilayah hukumnya pada mudik Idul Fitri tahun 2019 ini, Polsek Neglasari menggelar pemasangan Spanduk himbauan Kepolisian pada saat mudik di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kotamadya Tangerang, Sabtu (1/6/19).

Pemasangan Spanduk yang merupakan gagasan dari Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, tersebut, diantaranya berlokasi di perumahan KORPRI, Kelurahan Kedaung Wetan. perumahan Angkasa Pura II Kelurahan Karanganyar dan perumahan Adhiloka, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari.

Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung, SH, menyampaikan, kegiatan yang digelar pihaknya tersebut, merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat diwilayah hukumnya yang melakukan mudik.

“Dalam rangka himbauan Kepolisian ditujukan bagi keamanan warga Neglasari yg melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019 M ini,” Kata Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, SH, kepada Wartawan.

Diketahui, Isi Spanduk himbauan tersebut, diantaranya bertuliskan himbauan ‘Pada Saat Meninggalkan Rumah :

1.PASTIKAN PINTU DAN JENDELA RUMAH HARUS TERKUNCI.

2.CABUT STOP CONTACK LISTRIK DAN NYALAKAN LAMPU SEPERLUNYA.

3.CABUT REGULATOR DARI TABUNG GAS.

4.TITIPKAN RUMAH KEPADA TETANGGA ATAU KETUA RT SETEMPAT.(*).


Next Post

Keluarga Besar Kodim Tulungagung Bagi Ratusan Takjil di Stasiun dan Terminal Tulungagung

Sab Jun 1 , 2019
Tulungagung – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Wildan Bahtiar, S.I.P dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Kodim Tulungagung […]