3 Pelaku Pencuri Ranmor Dibekuk Polsek Sepatan Dan Polrestro Tangerang Kota


korantangerang.com – Polsek Sepatan dan Polrestro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor),demikian dikatakan Wakapolrestro Tangerang Kota,AKBP Harley Silalahi,S.ik.MSI dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota,(10/8/2017).

 

Honda Vario dan dan Yamaha Mio J yang terparkir dalam ruang tamu di Kampung Pisangan Rt. 004 Rw. 002, Kelurahan Sarakan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berhasil dibawa kabur oleh ke empat pelaku pada Selasa (25/7/2017) lalu.Tetapi berkat kesigapan aparat Polsek Sepatan dan Polres Metro Tangerang akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

 

Tersangka berinisial SA, JN dan ID, ditangkap di daerah Jati Mauk Kabupaten Tangerang. Namun satu tersangka lainnya yaitu Bodong masih Dalam Pencarian Orang (DPO).

 

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, kasus ini terjadi saat ke empat pelaku  berbonceng usai minum ciu hendak menonton balap liar. Sepulang menonton balap liar pelaku muter-muter untuk mencari calon korban.  Setiba di kampung Pisangan, tepat di rumah sasaran, pelaku melaksanakan tindak kriminalnya.

 

“keempat pelaku masuk ke dalam rumah dengan membuka jendela dengan paksa.Penghuni rumah masih tertidur pulas dan mereka berhasil membawa kabur dua sepeda motor” terang Wakapolres.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit Honda Vario dan satu unit motor Yamaha Mio J.  Akibat dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

 

“Salah satu pelaku mengaku sudah melakukan empat kali pencurian dalam rumah dan satu pelaku masih dalam kejaran kami”jelas Harley.

 

Ketiga pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara, dan saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Kota Tangerang.Wakapolres menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mengaktifkan kembali sistem lingkungan keamanan.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memasang cctv, karena cctv dapat membantu kami dalam mengungkap setiap aksi kejahatan,” pungkasnya.(zher).


Next Post

Satpol PP Lombok Tengah Studi Banding Strategi Penegakan Perda Dan Tipiring Ke Satpol PP Kota Tangerang

Jum Agu 11 , 2017
KORANTANGERANG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan studi banding ke Satpol PP […]