27 April 2019, 22 TPS Di Kota Tangerang Akan PSU


Korantangerang.com – Pengajuan pemilihan suara ulang (PSU) oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang akan melakukan PSU pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019 di 22 TPS dari 6 Kecamatan diKota Tangerang.

Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra pada pres rilis dikantor KPU Jln. Nyimas Melati Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (22/4/2019).

“Atas dasar rekomendasi Bawaslu bahwa kita bersepakat akan mengadakan kegiatan PSU itu pada tanggal 27 April, dari 22 TPS tidak semua lima jenis surat suara yang akan diPSU,” jelasnya Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Tangerang.

Syailendra mengungkapkan, alasan PSU digelar pada 27 April karena bertepatan dengan 10 hari pasca pencoblosan 17 April kemarin. Selain itu, karena 27 April merupakan hari libur sehingga dapat mengoptimalisasikan partisipasi pemilih dalam PSU ini.

“Kita melihat kondisi waktu di hari libur agar optimalisasi terkait dengan partisipasi pemilih berjalan sangat baik,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, persiapan untuk menggelar PSU ini tengah dilakukan dengan matang. Mengenai logistik, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat.

“Kebutuhan logistik yaitu seperti surat suara akan tersedia pada 25 April. Kemudian, logistik tersebut langsung didistribusikan kepada 22 TPS PSU ini pada 26 April,” jelasnya.

“Kita pastikan kebutuhan untuk PSU ini bisa berjalan dengan baik, kita monitor terus. Bahkan bukan _day by day_ tapi jam per jam ya kepada teman-teman yang sedang menghimpun terkait kebutuhan logistik khusus suara,” tukasnya.(nurul).


Next Post

Rapat Pleno PPK Malingping Dikawal Ketat

Sen Apr 22 , 2019
Korantangerang.com – Rapat pleno PPK Malingping dikawal ketat oleh personil TNI dan Polri. Selain itu rapat pleno juga ramai dipantau […]