2019, Kabupaten Tangerang Bakal Terapkan Parkir On The Street


Korantangerang.com – Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, inovasi tengah di lakukan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dengan menerapkan parkir on the street di bahu jalan yang akan diterapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Drs.Soma Atmaja kepada korantangerang.com mengatakan bahwa demi meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang, harus ada inovasi dan pemikiran yang jitu dalam mengaplikasikan kegiatan yang bisa menambah jumlah PAD. Nah berawal dari study ke jawa timur,maka parkir on the street akan beroperasi di tahun depan.

Parkir on the street merupakan parkir yang berada di jalan pemerintah kabupaten Tangerang dengan sistem pembayarannya selama satu tahun,pembayaran tersebut di bayar ketika pemilik kendaraan melakukan perpanjangan pajak kedaraan secara otomatis .katanya , Rabu (14/03/2018)

Soma juga menambahkan bahwa di wilayah tertentu yang terdapat logo parkir gratis,maka itu dengan sendirinya akan gratis jika pengguna jasa parkir yang di tandai dengan sticker.

Parkir on the street juga akan menyasar ritel swalayan yang ada di kabupaten Tangerang.Dan kewajiban kita adalah membuatkan fasilitas parkir on the street serta pembaruan jalan.tandasnya

Penataan parkir on the street tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir kemacetan , dan masyarakat dengan ini akan di untungkan,karena nantinya dengan berbayar 50 ribu misalnya dalam setahun, sangat murah ketimbang kita lakukan parkir dengan melakukan pembayaran tunai perhari.” Jika satu kali parkir Rp.2000 saja ,satu hari dua kali parkir,di kali satu bulan,maka akan mahal sekali jika di kali dalam satu tahun”.terangnya

Mudah-mudahan ini akan berjalan dengan baik dan lancar,sehingga di tahun 2019 besok parkir on the street bisa terlaksana dengan baik,sehingga PAD Kabupaten Tangerang bisa bertambah naik, yang saat ini untuk retribusi parkir menghasilkan 100 juta,insyaallah dengan parkir on the street akan bisa mencapai 30 milyar. Pungkasnya
(Mulyadi)


Next Post

Mendirikan Tempat Ibadah Harus Taati Peraturan

Rab Mar 14 , 2018
Korantangerang.com -Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang Masky menjelaskan bahwa kerukunan antar umat beragama harus dikedepankan dan dijaga, […]