Zaki: Ini Pelantikan Terakhir Jelang Masa Jabatan Saya Berakhir, Kecuali Ada Surat Kemendagri


kabupatentangerang.com – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, merotasi dan melantik pejabat baru di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/08).  Tercatat ada 390 ASN (Aparatur Sipil Negara) dari eselon II, III dan IV di lingkungan Kabupaten Tangerang yang dilantik.

Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan dalam kata sambutannya, pelantikan dan alih tugas jabatan Pegawai Muda Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II. B) Jabatan Administrator dan Pengawas (setara Eselon IIIdan IV) dan Pemberian Tugas dan Tambahan Pegawai Negeri Sipil sebagai direktur RSUD Balaraja, Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan di Lingkungan Kabupaten Tangerang.

“Pengukuhan dan alih tugas jabatan tinggi pratama, administrator, dan pengawas ini merupakan penyelarasan dari SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dan PP (Peraturan Pemerintah) yang baru sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah),” papar Zaki.

Dirinya kembali mengatakan bahwa semua pos pemerintahan memiliki fungsi serta tanggung jawab yang sama, terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada posisi bagus maupun jelek, semua sama. Jadi semuanya harus berjalan setelah pelantikan,” tegasnya.

Zaki menambahkan tidak adanya kekosongan jabatan, semua terisi pada hari ini. Ia juga mengungkapkan ada beberapa penyesuaian.

“Saya berharap, seluruh pejabat dimanapun ditempatkan, harus bisa menunjukan tanggung jawab dan kinerja sebagai aparatur sipil negara, dan ini rotasi terakhir untuk masa kepemimpinan saya, terkecuali ada surat edaran dan persetujuan dari Mendagri yang sangat darurat bisa terjadi rotasi kembali.” pungkas Zaki mengakhiri.(Mulyadi)


Next Post

Teguh Santosa: Jangan Serang Korea Utara

Sab Agu 12 , 2017
HONG KONG – Sistem persenjataan yang dikembangkan Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara berfungsi sebagai instrumen penggertak untuk meredam […]