Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat


Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflikhah menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Penyerapan aspirasi tersebut dilakukan Muflikhah pada acara jaring aspirasi masyarakat yang digelar Sub Bagian Layanan Aspirasi Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD di Aula Kantor Kepala Desa/Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Rabu (3/2/2016).

Menurut Muflikhah, kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini sebagai tindaklanjut dari surat permohonan audiensi masyarakat Kecamatan Padarincang terkait musibah banjir tahunan. “Karena itu melalui kegiatan ini, kami siap menampung dan menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang sesuai dengan surat permohonan udiensi yang kami terima,” kata Muflikhah didampingi Perwakilan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Yanyan Royani, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Awan Ruswan, Danramil Padarincang Kapten Inf Muji Untung, Camat Padarincang Ajat Sudrajat.

Muflikhah meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan banjir tahunan yang terjadi di wilayah Kecamatan Padarincang, sehingga dapat diketahui penyebab banjirnya. “Kami persilahkan kepada masyarakat atau perwakilan masyarakat untuk  menyampaikan permasalahan banjir tahunan di Wilayah Kecamatan Padarincang ini,” pintanya.

Camat Padarincang Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penyebab banjir tahunan yang terjadi di wilayah Kecamatan Padarincang disebabkan, antara lain adanya penebangan pohon di daerah aliran sungai (DAS) Cidanau atau Rawa Danau di Desa Citasuk Kecamatan Padarincang, juga adanya pendangkalan sungai rawa danau. “Penebangan pohon itu sudah merubah ekosistem dan berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menyebabkan musibah banjir,” kata Ajat.

Untuk menanggulangi banjir tahunan tersebut, Ajat mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan pemeliharaan DAS Cidanau, kemudian melakukan rehabilitasi dan reboisasi hutan, pengerukan sungai, pemasangan pondasi/turap bronjong. “Kami juga berharap SKPD terkait di Provinsi Banten meningkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kecamatan, agar berbagai permasalahan bisa diatasi bersama-sama,” harapnya.

Usai mendengarakan penjelasan dari Ajat, Muflikhah mengaku akan menindaklanjuti dengan SKPD dan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui bapak Camat Padarincang ini akan kami tindaklanjuti dengan SKPD dan pihak terkait di Provinsi Banten, mudah-mudahan mereka bisa segera mengatasi permasalahannya,” ucapnya.


Next Post

Perda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing Disosialisasikan

Rab Feb 10 , 2016
Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Banten mengelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor […]