UPT Rehabilitasi PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Terus Tingkatkan Pelayanan


korantangerang.com-Pembangunan kesejahteraan sosial sebagai bagian dari pembangunan secara keseluruhan, diselenggarakan sebagai wujud investasi sosial, yang dilaksanakan bersama masyarakat dan pemerintah secara terencana, terpadu, selaras, bertahap, berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada umumnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang H.Arsyad Husein menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pembangunan kesejahteraan sosial tidak membeda-bedakan antara pembangunan yang difasilitasi oleh pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita harus mampu mensinergikan, mengkoordinasikan dan melanjutkan program-program kesejahteraan sosial melalui program yang ada, baik yang dianggarkan melalui dana APBN, APBD tingkat provinsi maupun APBD tingkat kabupaten/kota, serta sumber-sumber lain yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sugiyono mengatakan, Salah satu prioritas dalam agenda pembangunan Kabupaten Tangerang adalah peningkatan kesejahteraan sosial. Untuk itu, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama ini terus konsen dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat yang termasuk dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial terdiri dari 26 jenis yaitu anak balita telantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah.

“Mereka inilah para individu atau kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial dasar dan atau sarana pelayanan publik. Akibatnya mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar, rendah produktivitas dan terganggu peran sosialnya dan bila tidak ditanggulangi maka akan berdampak pada kerawanan sosial, tindak kejahatan dan disintegrasi sosial, beban sosial dan mengganggu pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu,  keterlibatan seluruh elemen masyarakat, harus terus didorong dan didukung agar keberadaan dan fungsinya dalam berpartisipasi di bidang pembangunan kesejahteraan sosial semakin tumbuh dan berperan maksimal.

“Untuk itu pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Petugas Panti yang banyak berkiprah dalam membantu pelayanan, khususnya di bidang sosial dengan mengabdikan diri pada masyarakat luas,” ujarnya.
(Mulyadi)


Next Post

Distribusi Wakaf Al-quran Dari Komunitas Muslim Australia

Sel Okt 17 , 2017
korantangerang.com-Al -Qur’an merupakan kitab suci  yang menjadi pedoman hidup bagi setiap Muslim. Hal ini selaras apa yang disabdakan  oleh nabi […]