Unit Reskrim Polsek Jatuuwung Tangkap Pelaku Pidana Pecah Kaca Mobil


Korantangerang.com – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana dengan modus pecah kaca kendaraan roda empat.

Kedua pelaku inisial H.Z dan I.P berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya setelah kurang lebih 1 minggu menghindar dari kejaran anggota Kepolisian.

“Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai, dan alat-alat lainnya untuk mendukung aksinya” jelas Kapolsek Jatiuwng, Kompol Eliantoro, Jumat (5/1/2018).

Kapolsek Jatiuwung menyampaikan keberhasilan penangkapan ini berkat atensi dari Kapolres agar semua kasus yang terjadi agar bisa diungkap.

“Kita akan selalu berusaha mengungkap kasus yang ada di wilayah Kota Tangerang khususnya di wilayah Polsek jatiuwung. Apabila melawan ya kita tindak tegas” pungkas Kompol Eliantoro. (Nurul).


Next Post

KPU Siap Periksa Kesehatan Calon, MoU dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Jum Jan 5 , 2018
Korantangerang.com – KPU Kota Tangerang menandatangani Kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Di gedung manajemen RSU […]