Tingkatkan Mutu Pendidikan,SMA 4 Kabupaten Tangerang Harapkan Tanah Fasos Citra Raya


Korantangerang.com – Sebagai bentuk terwujudnya kegiatan belajar mengajar (KBM) yangmaksimal di SMA 4 kabupaten Tangerang ,yang di rasa sangat kurang dari segi luas tanah. Maka SMA 4 kabupaten pada tahun 2015 lalu yang di ketahui camat Cikupa kala itu melakukan permohonan tanah fasos- fasum milik developer perumahan citra raya cikupa, mengingat titik tanahnya bersebelahan dengan gedung SMA 4 Kabupaten Tangerang.

 

Pada tanggal 4 maret 2015 SMA 4 kabupaten tangerang melayangkan surat permohonan perluasan tanah kepada pengembang  citra raya, dan alhamdulillah pada 6 april 2015 pihak citra raya membalas surat permohonan SMA 4 Kabupaten Tangerang, yang dahulu SMA 1 cikupa dengan mekanisme bahwa, sesuai dengan peraturan daerah bahwa pihak pengembang tidak lantas memberikan kepada sekolah, akan tetapi di berikan dahulu kepada pemerintah kabupaten tangerang melalui BPKAD kabupaten tangerang,dan ketika sudah di hibahkan kepada pemerintah daerah kabupaten tangerang, tentunya pada saat ini sudah berubah kebijakan untuk SMA yang menjadi wewenang propinsi banten menjadi terkendala dalam bidang kebijakan dan wewenang pemerintah kabupaten tangerang, termasuk perluasan tanah SMA 4 Kabupaten Tangerang.kata wakil kepala sekolah SMA 4 kabupaten tangerang Subarnas, Jumat (09/02/2018)

 

Subarnas juga mengatakan bahwa untuk membeli lahan pada saat ini memang tidak ada lahannya, hanya lahan fasos- fasum saja yang letaknya bersebelahan dengan gedung sekolah ini.Tujuan kami memohon perluasan tanah seluas 3000 meter kepada pengembang Citra raya bermaksud untuk membangun sarana dan prasarana sekolah, seperti ruang laboratorium IPA,KIMIA dan Matematika,serta laboratorium komputer , sarana parkir dan lainnya.

 

Ketika proses lahan fasus-fasum untuk sekolah ini yang di tangani oleh tim 9 ,maka pihak citra raya pun memberikan fasos fasum tersebut kepada BPKAD,dan ketika di tengah perjalanan proses tersebut, SMA berubah alih kewenangan yang di naungi oleh pemerintah propinsi banten.Hingga saat ini fasos-fasum tersebut masih di pemerintah daerah kabupaten tangerang, padahal SMA 4 Kabupaten Tangerang sangat memerlukannya terutama sarana kantin, mengingat seperti yang di lihat saat ini para siswa jajan di sembarangan di warung luar sekolah.ujar subarnas

 

Sudah jelas bahwa sejarah peruntukan awal berdasarkan surat permohonan kami bahwa fasos-fasum citra raya seluas 3000 meter adalah untuk sekolah, akan tetapi ketika di serahkan kepada pemerintah daerah kabupaten tangerang. Hingga akhirnya saat ini SMA di bawah naungan pemprov Banten ,maka kewenangan pemerintah kabupaten tangerang terganjal akan hal itu.

 

Sejauh ini sekolah sudah melayangkan surat permohonan tentang fasos-fasum kepada pemda kabupaten tangerang di tahun 2015, akan tetapi belum ada jawaban ,hingga masa peralihan ke propinsi Banten.” Kami sangat perlu lahan fasos tersebut,yang penting untuk bangun kantin sekolah aja dulu seluas 216 meter”.harap Subarnas

 

Sementara itu Kasubag tata usaha Kantor cabang dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tangerang Euis Widianingrum mengatakan via seluler bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pendataan terkait asset milik sekolah SMA/SMK yang ada di kabupaten tangerang,dan terkait lahan fasos-fasum citra raya untuk SMA 4 kabupaten tangerang dirinya belum mengetahui.Tandasnya

(Mulyadi)


Next Post

KPU Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2019

Jum Feb 9 , 2018
Korantangerang.com – Pemilihan umum 2019 mendatang dalam penataan daerah pemilihan serta dana alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang masih sama […]