Tim Tramtib Tertibkan Pedagang Kaki Lima


korantangerang.com – Tim Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang melalui Tim Penertiban Peraturan Daerah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima yang menggunakan fasilitas umum, pinggir jalan dan trotoar di Jalan Maulana Hasan, Cipondoh Kota Tangerang.

Kasi Tramtib Kecamatan Cipondoh Didin Komarudin menjelaskan kepada korantangerang.com, pihaknya melakukan penertiban pedagang yang melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 secara persuasif, Jumat (14/07/2017).

“Kegiatan ini semata-mata dalam rangka penegakan perda tentang ketertiban umum” ungkap Didin saat ditemui di kantornya.

Selanjutnya, ia menambahkan kepada korantangerang.com, pihaknya akan terus monitoring dan melaksanakan penegakan Perda dengan tegas. “Pihaknya menghimbau kepada para pedagang untuk tidak mengunakan fasilitas umum,” pungkas Didin. (ahmad/zher)


Next Post

Acara Lepas Sambut Lurah Pabuaran Tumpeng

Sel Jul 18 , 2017
korantangerang.com – Kelurahan Pabuaran Tumpeng menggelar Lepas Sambut dari Lurah Lama Komari ke Lurah Baru Ujang Soleman,Senin (17/7/17).   Kelurahan […]