Tim Narkoba dan Buser Jatiuwung Amankan 4 Pemakai dan Pengedar Sabu


korantangerang.com – Tim Narkoba bersama tim Buser Polsek Jatiuwung, Jumat (7/7/2017), melakukan observasi di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang setelah mendapatkan informasi warga ada sebuah kontrakan yang menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba sejenis sabu.

“Setelah mendapat informasi,Tim Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi,” jelas Aiptu Suparman, Kepala Unit Narkoba Reskrim Polsek Jatiuwung.

Kemudian Tim Narkoba bekerja sama dengan tim Buser melakukan penggerebekkan sekitar pukul 00.10 wib dikontrakan Kp. Pasir Jaya RT 013 RW 09 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa. Kabupaten Tangerang dan mengamankan 4 orang pelaku, yaitu M. Ilham, Edward, Mini dan Aditya.

Barang bukti berhasil diamankan diantaranya 4 unit hp, 3 buah bong, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus sedotan, 5.76 gram sabu milik Nunu, 1.38 gram sabu milik Ilham, 0.95 gram sabu milik Edward dan 1 buah tas slempang loreng.

Keempat tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Jatiuwung guna proses lebih lanjut.(Zher)


Next Post

ICMI : Pengelolaan Banten Lama Harus Di Sepakati Bersama

Jum Jul 7 , 2017
korantangerang.com – Pemerintah Provinsi Banten berencana ingin menata kawasan Banten Lama di Kasemen Kota Serang, sebagaimana telah disinggung dalam Musyawarah […]