Terkait Pemekaran Polsek, Kapolresta Tangerang Bakal Tindak Lanjuti Keinginan Warga


korantangerang.com – Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif, menerima aspirasi warga terkait pemekaran wilayah hukum Polsek Cisoka, Selasa (8/7/2017). Kapolres mengatakan, siap menindaklanjuti keinginan warga itu agar segera terealisasi.

“Yang penting kompak. Sama-sama kita persiapkan semuanya. Jika sudah lengkap, saya akan lapor ke Kapolri,” kata Kapolresta Tangerang saat memberikan sambutan pada kunker yang turut dihadiri Danramil Cisoka, Camat Cisoka, Jayanti, dan Solear itu.

Sabilul juga mengatakan, bahwa Polsek Cisoka membawahi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cisoka,  Kecamatan Solear dan Kecamatan Jayanti. Luasnya cakupan wilayah hukum,  kata Kapolres, memang bisa menjadi kendala tersendiri. Meski begitu, Kapolres memastikan jajarannya tetap siap memberikan rasa aman kepada warga di 3 kecamatan itu.

“Kita bangun dan kuatkan komunikasi dan koordinasi agar pengamanan di 3 kecamatan bisa berlangsung komprehensif,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Jayanti, Chaidir, menyampaikan keinginan warganya memiliki polsek sendiri. Selain persoalan jarak, luasnya wilayah Kecamatan Jayanti juga membuat pendirian Polsek Jayanti cukup mendesak.

“Semua elemen warga Kecamatan Jayanti mulai dari kiai dan pemuda semua sepakat dan mendukung penuh didirikannya Polsek Jayanti,” terang Chaidir.(Mulyadi)


Next Post

Buana Propertindo Sajikan Rumah Murah Untuk Keluarga Sederhana

Rab Agu 9 , 2017
korantangerang.com – Geliat kemajuan kabupaten Tangerang dan wilayah perbatasannya saat ini berkembang dengan gemilang. Salah satunya adalah menggeliatnya bidang properti […]