Terkait Main Hakim Sendiri,Polresta Tangerang Bakal Kirim Psikiater Kepada Korban


korantangerang.com – Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi dua sejoli yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Tim psikologi dan psikiater sudah kami siapkan untuk memberikan memulihkan kondisi kejiawaan korban,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, Senin (13/11).

Pasca peristiwa tersebut, kata Kapolres, kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan, karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial.

“Jika tidak langsung ditangani, korban akan mengalami trauma yang mendalam,” tambah Kapolres.

Seperti yang diketahui, video penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Kedua korban yakni R (laki-laki/28) dan M (perempuan/20) diduga melakukan tindakan asusila.(Mulyadi)


Next Post

RW 02 Cikoneng Ilir Kelurahan Gandasari Juara 2 Kampung PHBS tingkat Kota Tangerang

Sen Nov 13 , 2017
Korantangerang.com – Keberadaan Kampung Sehat atau Kampung PHBS diharapkan oleh Pemkot Tangerng agar masyarakat mempunyai sumber daya, kemauan dan kemampuan […]