Terbentur Aturan,Nelayan Kronjo Tidak Bisa Melaut


Korantangerang.com – Nelayan yang ada di Kabupaten Tangerang dari tanggal awal bulan kemarin hingga saat ini enggan untuk melaut, pasalnya para nelayan merasa di rugikan oleh peratutan menteri kelautan no 2 tahun 2015 tentang peraturan alat tangkap .

 

Masyarakat nelayan pada saat ini sangat resah dan kemungkinan juga lapar karena tidak bisa melaut, peralihan alat tangkap menjadi penyebab nelayan Kronjo tidak bisa melaut. Biaya menggunakan alat tradisional sangatlah tinggi, karena nelayan rupanya belum siap dengan alat tangkap tradisional, selain jumlah tangkapan ikan sedikit, dan biaya operasional melautpun sangat besar, hal itulah berbanding terbalik dengan menggunakan alat tangkap menggunakan Cantrang .kata H.Anhar selaku ketua paguyuban nelayan kronjo Tangerang,Kamis (11/01/2018)

 

 

H.Anhar juga mengatakan bahwa nelayan sudah merasa cocok dalam menggunakan alat tangkap Cantrang, tapi apalah daya, kami terbentur dengan permen kelautan no 2 tahun 2015 yang melarang nelayan menggunakan Cantrang, dan ada juga nelayan yang tertangkap di laut jika melaut menggunakan alat tangkap Cantrang.

 

Untuk itu kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tangerang dan instansi terkait agar bisa memfasilitasi kami para nelayan ,supaya pemerintah pusat mendengar keluhan nelayan yang ada di Kabupaten Tangerang. Tandas H.Anhar

 

Hal senada juga di katakan oleh Racmat Segara selaku Nelayan Kronjo, dia mengatakan bahwa jika nelayan tidak melaut, bisa di pastikan anak nelayan akan menjadi Imbasnya, karena akan kekurangan gizi pada mereka ,karena tidak bisa makan karena ayahnya tidak bisa mencari nafkah, otomatis juga pendidikan akan menjadi terbengkalai, sehingga kesemuanya itu satu kesatuan dalam hidup.

 

Untuk perdagangan ikan bisa di pastikan Ikan akan langka di pasaran, karena nelayan tidak bisa melaut dari tanggal awal bulan kemarin hingga saat ini. Pungkas Rachmat

 

(Mulyadi)


Next Post

Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Tangerang Tunggu Keputusan KPU RI

Kam Jan 11 , 2018
Korantangerang.com – Masa pendaftaran pasangan calon Bupati Tangerang periode 2018-2023 belum bisa di pastikan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten […]