Sujai: Kampung Dadap Baru Ceng In Cuma Butuh Penataan Lingkungan Saja,Bukan Rusunawa


korantangerang.com – Warga kampung baru Dadap ceng in, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang terdampak penataan lokalisasi prostitusi mengaku tidak alergi akan penataan wilayah. Hanya saja warga ingin lebih dilibatkan dalam setiap penataan wilayahnya.

Demikian dikatakan Sujai,(48), salah satu tokoh masyarakat kampung baru Dadap Ceng In, saat Hearing bersama warga dengan sejumlah jurnalis, Kamis, (3/8/17). Dikatakan warga tidak ada niat atau kemauan sama sekali untuk menghalang-halangi pembangunan atau penataan di wilayah Dadap.

“Selama inikan warga merasa tidak dilibatkan dalam hal penataan wilayah. Kurang sekali warga diajak bicara atau masukan terkait penataan wilayah,” katanya.

Dikatakan, program pemkab Tangerang yang akan menata kawasan kumuh Dadap pasti didukung masyarakat. Salah satu yang didukung yakni pembongkaran rumah-rumah yang sebelumnya dijadikan lokasi prostitusi.

Untuk yang satu itu menurut Sujai, warga malah membantu program pemerintah dengan membongkar rumah-rumah yang sebelumnya dijadikan café yang disalah gunakan menjual bir atau menyajikan wanita cantik. Selain itu tentu warga akan terus mendukung program penataan lain yang tujuannya merapihkan wilayah.

“Itu kemarin, café-café kita bantu bongkar kok, secara swadaya. Kita dukung pemberantasan wilayah dari lokasi yang menyediakan prostitusi,” tukasnya.

Saat ditanya mengenai pembangunan Rusunawa ,Sujai mengatakan bahwa rencana itu selama ini datangnya dari Pemkab Tangerang. Dan masyarakat taunya Rusunawa itu bukan diperuntukan bagi warga kampung baru dadap yang terdampak penataan.

Kalaupun Rusunawa tersebut diperuntukan bagi warga terdampak, Sujai menegaskan, nampaknya warga akan tetap menolak. Karena menurutnya rumah yang selama ini ditempati warga sudah puluhan tahun. Meski diakui lahan yang ditempati sebagai rumah warga tersebut status hukum tanahnya belum jelas.

“Kalau warga disini disuruh pindah ke rusunawa kayanya tidak mau. Tapi kalau memang untuk masyarakat dari wilayah lain, kita tidak bisa menghalangi. Tapi yaitu harus tetap melibatkan warga sini dalam hal teknisnya,” kata Sujai.

Selain itu,”rusunawa bukanlah tempat yang ideal buat kami sebagai masyarakat nelayan,kurang efektif jika kami harus bawa jaring ikan ke lantai atas dan ketempat rusunawa”.tambahnya

Sementara Ketua Kelompok Nelayan Dadap Izul menambahkan, sebenarnya warga masih berpegang pada rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman. Rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman ada Sembilan point penting yang harus dilaksanakan.

Dari sembilan point yang dikeluarkan, point satu sampai enam adalah sama-sama harus dilaksanakan antara warga dan Pemkab Tangerang. Salah satu diantaranya adalah pemerintah harus merangkul masyarakat bila hendak membuat status hukum lahan yang ditinggali saat ini.

“Pada pelaksananya tidak demikian.  Warga susah mendapatkan rekomendasi dari kelurahan untuk mengurus surat tanah ke BPN. Dan itu seharusnya BPN turun tangan,” tukasnya.

Sementara H. Usman ketua Rw 02 mengaku, beberapa kali dipanggil ke kantor Kecamatan untuk di adakan rapat terkait warga. Hanya saja rapat yang dilakukan beberapa waktu terakhir tidak membicarakan masalah penataan ataupun pembangunan Rusunawa.

Yang ada malah, rapat membicarakan mengenai bantuan dari Kemensos untuk warga kampung Baru dadap untuk penataan wilayah. Namun sampai sekarang rencana bantuan yang dijanjikan pemerintahan  melalui Kodim setempat belum terealisasi.

“Warga sini inginnya ditata jalan lingkungan, infrastruktur, saluran air dan sarana penunjang fisik lainnya. Tapi kalau untuk suruh pindah kayanya masih tidak mau,” jelasnya.(mulyadi).


Next Post

HUT Ke 33, Angkasa Pura Gelar Santunan dan Sunatan Massal

Jum Agu 4 , 2017
korantangerang.com – PT.Angkasa Pura II menggelar kegiatan sunatan massal, santunan anak yatim, operasi katarak, cek kesehatan dan donor darah di […]