Spesialis Pencuri Kambing Berhasil Dibekuk Satuan Reskrim Polsek Mauk


Korantangerang.com – Jajaran satuan reskrim Polsek Mauk berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian hewan kambing. Modusnya dengan cara mencurinya saat ada di tengah sawah ,kemudian langsung menyembelihnya.

Kapolsek Mauk AKP.Teguh Kuslantoro mengungkapkan, bahwa satu pelaku yang tertangkap atas nama MR . Sementara dua pelaku lain masih tahap pengejaran.katanya Jumat, (15/12)

Awalnya, Salah satu warga Tisan, memberitahukan ada kambing yang sudah dipotong Di tengah sawah. Selanjutnya warga melapor ke Mapolsek Mauk berikut Barang bukti.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim reskrim Polsek Mauk, Diduga pelaku sudah melakukan berulang kali. Kambing hasil curian dijual sekitar 300 ribu hingga 500 ribu, ke penadah di wilayah Mauk kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.

“Saat melakukan aksi, pelaku membekap kambing lalu dimasukan ke lumpur dan dipotong di tempat. Setelah itu dimasukin ke dalam karung,” ungkap Teguh.

Sementara dua DPO yakni FJ alias PK dan DD .

Dari pengakuan pelaku ,sehari bisa mendapatkan satu atau dua ekor kambing di daerah Pekayon dan sekitarnya. Bila berhasil maka dijual untuk kambing ukuran kecil atau sedang laku kisaran 200 sampai 300 ribu, yang besar bisa 500 ribu.

“Dengan ini maka pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” Pungkas Teguh mengakhiri (Mulyadi)


Next Post

Anggota Komisi IX DPR RI: Gunakan Internet dan Medsos dengan Bijak

Sab Des 16 , 2017
Korantangerang.com – Internet dan Media Sosial (Medsos) sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup di abad ini. Sehingga mayoritas penduduk Indonesia […]