Sempat Buron,Akhirnya Empat Pelaku Pengeroyokan Sadis Ditangkap


Unit Reskrim Polsek Mauk dibantu Polresta Tangerang, berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang berinisial SR. Pelaku ditangkap oleh unit VI Resmob dan Unit I Jatanras berserta anggota Polsek Mauk.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, dasar penangkapan adalah LP / 12 / K / VII /2017 / Sek Mauk, tanggal 06 Juli 2017, perkara : Pasal 170 KUHP

“Adapun tempat kejadian perkara di Jalan Yayasan Yaspirat yang beralamat di kampung Benyawakan Jaya, Desa Kelebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Dengan waktu Kejadian pada Hari Rabu (05 /072017) sekira jam 21.00 Wib,” kata Kasat.

Empat pelaku yakni RN alias Sosok, AN alias Ajib, MS alias MS Dan KK, warga Kp. Benyawakan Desa Kelebet Kec. Kemiri Kabupaten Tangerang.

Pelaku mengeroyok korban secara bersama- sama hingga meninggal dunia. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang berbeda, yaitu pelaku atas nama MS dan KK ditangkap di Kampung Tangkele Petir Nagara Padang Serang Banten. Sementara RN alias Doyok ditangkap di Kp. Pasir Sanar RT.003/007 Desa Sinarmukti Kec. Baros Kabupaten Serang.

“Para pelaku sempat melarikan diri ke kepulauan seribu sampai akhirnya ditangkap di Daerah Serang Banten. Ke empatnya telah berada di tahanan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Mulyadi)


Next Post

8 Perwira Polresta Tangerang Laksanakan Sertijab

Rab Sep 27 , 2017
Kapolresta Tangerang memimpin jalannya serah terima jabatan ( Sertijab ) dan pengambilan sumpah kepada 8 perwira Polresta Tangerang di lapangan […]