Sedang Transaksi Narkoba, Dua Wanita Berhasil Di Bekuk Polisi


Anggota Polsek Panongan berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga melakukan transaksi Narkoba di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,

Kedua tersangka yakni, NN (32) dan HN (34) yang merupakan warga cikupa ini, ditangkap di bundaran 1 belakang danau citra raya pada Rabu malam (20/9) lalu, setelah anggota Polsek Panongan, melakukan penyelidikan terhadap informasi dari warga masyarakat.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari infromasi warga masyarakat. Informasi berharga itu, langsung ditindaklanjuti oleh anggota.

“Ternyata benar, kedua tersangka yang disergap sempat melarikan diri. Akhirnya, pelaku bisa dibekuk beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di kantongnya,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Sabtu (23/9).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang buktinya berupa 1 (satu) paket plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus tissue, 1 (satu) buah jaket warna merah, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.50.000,- ,1 (satu) buah handphone samsung warna putih dan 1 (satu) buah handphone samsung warna merah muda.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum selanjutnya,”jelasnya

Tambah Kapolsek, dirinya juga menegaskan bahwa kasusnya masih dikembangkan. Sementara itu, para tersangka akan diancam dengan pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 (1), dan atau Pasal 132 ayat (1) undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.pungkasnya (mulyadi)


Next Post

Tanpa Meja Dan Kursi,Puluhan Siswa Terpaksa Belajar Di Lantai

Ming Sep 24 , 2017
Pemandangan miris dan memprihatinkan dialami puluhan siswa MIS Mathlaul Huda,hingga kini para siswanya belajar beralaskan keramik, dikarenakan keterbatasan ruang kelas […]