Satpol PP Lombok Tengah Studi Banding Strategi Penegakan Perda Dan Tipiring Ke Satpol PP Kota Tangerang


KORANTANGERANG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan studi banding ke Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (10 /8/ 2017).

Rombongan berjumlah empat orang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan undangan Daerah,Sahiran SH,untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan strategi penegakan peraturan daerah dan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan penganggarannya. Mereka juga menanyakan jumlah PPNS di Satpol PP Kota Tangerang.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang,Kaonang didampingi Kasubag Keuangan, Sahid Sanusi, Kasubag Perencanaan,Jajang Teja dan perwakilan PPNS Dede Purqon menerima tamu dari Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah ini.

“Sebagai bahan studi, Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah ini meminta soft copy Perda yang sering ditegakkan oleh Satpol PP Kota Tangerang,” ujar Kaonang.

Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah sampai sekarang belum pernah menyelenggarakan sidang Tipiring. Maka itu butuh studi komperatif dengan Satpol PP Kota Tangerang yang secara kontinue menyelengaran sidang Tipiring.

Kaonang lebih jauh menjelaskan kenapa Satpol PP Lombok Tengah ini melakukan studi banding ke Satpol PP Kota Tangerang karena mempunyai frekuensi penertiban dan penegakan Perda yang tinggi serta secara kontinue menyelenggarakan sidang Tipiring.

“Mereka juga memuji kinerja Satpol PP Kota Tangerang dan kagum melihat penataan pertamanan yang sangat indah di jantung kota”pungkasnya. (zher/Nurul).


Next Post

BPTSP Halal Bihalal Dengan PWI Kota Tangerang

Jum Agu 11 , 2017
KORANTANGERANG.com – Kepala Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPTSP) Kota Tangerang H. Karsidi dengan di dampingi sekretaris dan empat […]