Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras Dan Waria


korantangerang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Kota merazia minuman keras (Miras) oplosan di dua daerah berbeda yaitu Neglasari dan Karawaci Kota Tangerang, Rabu (9/8/17).

 

Empat pleton anggota Satpol PP dikerahkan untuk merazia tempat penjualan miras yang selama ini meresahkan masyarakat, 2 pleton dikerahkan menyisir sekitaran wilayah Neglasari dan dua pleton lagi menyisir wilayah Karawaci.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang , Achsanul Ghufron Falfeli mengatakan, razia yang di lakukan malam ini untuk menertibkan pedagang minuman keras oplosan, empat pleton dikerahkan pada razia malam ini.

 

“Malam ini kita mengadakan operasi minuman keras atau miras dan didapati ratusan botol miras ilegal dengan berbagai merk yang berhasil kami amankan’ ujar Ghufron.

 

Tidak hanya itu ,Satpol PP juga menertibkan Waria yang sedang mangkal diwilayah Jalan Benteng betawi dan Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Pasar Induk Kota Tangerang.Seorang waria dan puluhan anak jalanan diamankan  lantaran didapati sedang mangkal disekitar Jalan Benteng Betawi.

 

” Seorang waria dan puluhan anak jalanan tersebut akan kami data dan kami amankan berikut barang bukti berupa ratusan botol miras.” ujarnya.(zher).


Next Post

3 Pelaku Pencuri Ranmor Dibekuk Polsek Sepatan Dan Polrestro Tangerang Kota

Kam Agu 10 , 2017
korantangerang.com – Polsek Sepatan dan Polrestro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor),demikian dikatakan Wakapolrestro Tangerang […]