Satpol PP Gelar Sidang Tipiring Bagi 63 Pelanggar Perda


Korantangerang. com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 63 orang bagi pelanggar peraturan daerah (Perda), acara tersebut dilaksanakan di Kantor Satpol PP, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa pagi (17/10/2017).

Sebelum menggelar Tipiring Satpol PP Kota Tangerang, melakukan penertiban PKL di jantung Kota Tangerang, yang dikomandani oleh Kabid Gakumda, Kaonang dan Kabid Binmas Dida, serta didampingi oleh Kasi Penegakan Tatang Sumantri dan Kasi Hubtarga Ahmad Payumi.

Dari 63 pelanggar Perda, tiga diantaranya tidak hadir, sidang Tipiring dipimpin oleh hakim Sucipto SH MH dan Jaksa Gede Adhyaksa SH.

“Sidang Tipiring kali ini menghadirkan pelanggar Perda Ketertiban Umum No 06 tahun 2011, dengan jumlah pelanggar sebanyak 63 orang, semuanya pelanggar PKL, ” jelas Kepala Bidang Gakumda, Kaonang.

Para pelanggar Perda tersebut, 29 orang PKL di Kawasan Pendidikan Cikokol, 34 PKL di wilayah Kebon Jahe depan Robinson, Jl Soetopo, Jl Baharudin dan seputaran Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang.

“Para pelanggar tersebut adalah PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar dan di atas saluran air di Wilayah Kecamatan Tangerang, ” tambahnya.

Pelaksanaan sidang Tipiring ini, atas perintah Kasatpol PP Kota Tangerang, H Mumung Nurwana. Sebelum kegiatan sidang Tipiring, diawali apel untuk menyamakan persepsi dan strategi di lapangan dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Kaonang.

“Hal tersebut sudah kami koordinasikan dan sampaikan langsung dengan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang hadir digiat sidang Tersebut, pihaknya akan terus melakukan secara tahapan dalam pelaksanaan sidang Tipiring ke wilayah 13 kecamatan Se Kota Tangerang, ” pungkasnya.(zher).


Next Post

September - October Bea Cukai, BNN Dan Polres Bandara Soetta Amankan 3676 Gram Narkoba

Sel Okt 17 , 2017
Korantangerang. com – Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya penyelundupan Narkotika terhitung sejak Bulan September hingga Oktober 2017. Upaya penyelundupan Narkotika […]