Sarana dan Prasarana TPI Minta Diperbaiki


29Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riyadi meminta Komisi II DPRD Provinsi Banten membantu memperbaiki sarana dan prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah setempat. Permintaan tersebut disampaikan Tata kepada lima Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, yakni Asep Hidayat, Ade Hidayat, Ubaidillah, Ratu Halimah, dan Siti Erna Nurhayati saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) terkait sinergitas program ke DKP Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/4/2015).

Dikatakan Tata, jumlah TPI di Kabupaten Pandeglang yang saat ini dijadikan transaksi penjualan ikan laut sebanyak 14 TPI, antara lain TPI Carita, Labuan, Panimbang, Cikeusik, dan Sumur. Namun sarana dan prasarananya tidak memadai. “Karena itu, melalui Komisi II DPRD Provinsi Banten kami mengharapkan bantuan dari DKP Provinsi Banten untuk membantu perbaikan sarana dan prasarana TPI,” kata Tata di sela-sela kegiatan berlangsung.

Selian itu, Tata juga minta bantuan pengembangan pengelolaan TPI, dan memberikan bantuan alat tangkap ikan kepada para nelayan. “Selama ini kami tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang kepada nelayan, tapi dalam bentuk barang berupa alat tangkap ikan. Hanya saja, bantuan yang kami berikan tidak mencukupi kebutuhan para nelayan karena keterbatasan anggaran, jadi kekuarangannya kami meminta bantuan dari DKP Provinsi Banten,” ujarnya.

Dari hasil transaksi pejualan ikan di TPI sebagiannya masuk retribusi daerah. Akan tetapi, lanjut Tata, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan surat himbauan kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pungutan kepada nelayan di TPI. “Apabila pemerintah daerah melakukan pungutan, KKP tidak memberikan dana DAU (Dana Alokasi Umum). Sementara pungutan retribusi daerah kepada nelayan di TPI sudah diatur dalam Perda, jadi ini yang menjadi kendala bagi kami,” keluhnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, Asep Hidayat mengaku akan menindaklanjutinya dengan cara melakukan koordinasi dengan DKP Provinsi Banten. “Potensi kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang ini cukup besar, maka untuk menggali potensi itu kami berharap DKP Provinsi Banten membantu memenuhi kebutuhan DKP Kabupaten Pandeglang mulai dari perbaikan saran dan prasarana TPI maupun yang lain,” kata pimpinan rombongan kunker ini.

Mengenai upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, Asep Hidayat juga meminta kepada DKP Provinsi Banten untuk mencegah transaksi pejualan ikan di tengah laut dan membantu DKP Kabupaten Pandeglang memperketat pengawasan sehingga pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing bisa diantisipasi. “Transaksi pejualan ikan yang dilakukan nelayan harus dilakukan di TPI, tidak boleh dilakukan di tengah laut agar hasil kegiatan usahanya dapat meningkatkan PAD,” pintanya. (Adv)


Next Post

Komisi II Minta DKP Permudah Pemberian SIUP

Jum Mei 15 , 2015
Komisi II DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/4/2015). Komisi […]