Sachrudin Ingatkan PKL untuk Tidak Berjualan di Trotoar


Sachrudin Ingatkan PKL untuk Tidak Berjualan di Trotoar

Korantangerang.com – Wakil Wali Kota Sachrudin berharap para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di trotoar dan pinggir jalan, karena menggangu arus lalulintas dan menyebabkan kemacetan.

Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat membuka Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi Pegawai di kantor Kecamatan Ciledug, Kamis (11/10).

“Sesuai perda tentang PKL, kalau sudah masuk di zona merah seharusnya tidak ada lagi PKL yang berjualan di wilayah tersebut,” ujar Sachrudin.

Ditambahkannya, jika kedepan pedagang membandel dan tetap berdagang di lokasi tersebut, pihaknya tidak segan-segan untuk menertibkan pedagang yang membandel tersebut. Terlebih para PKL tersebut telah merampas hak pejalan kaki.

“Jangan hanya dihimbau, tertibkan!,” tegasnya.

“Karena PKL yang menggunakan bahu jalan sudah merampas hak bagi pengguna jalan. PKL yang berjualan di trotoar juga sudah merampas hak bagi pejalan kaki,” tuturnya.

Sachrudin juga menerangkan bahwa pemkot selama ini tengah menggodok rencana penyediaan lokasi bagi para PKL di setiap kecamatan.

“Pendataan PKL sedang dilakukan kemungkinan kedepannya adalah Pemkot akan menyediakan tempat untuk lahan mereka membuka lapaknya sehingga tidak ada lagi PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar-trotoar jalan utama di kota Tangerang,” ujar Sachrudin.(zher,)


Next Post

Regulasi Sektor Usaha Kepelabuhanan Harus Lebih Serius Dibuat Pemprov Banten

Kam Okt 11 , 2018
Korantangerang.com – Pemerintah Provinsi Banten diminta lebih serius dalam membuat regulasi di sektor usaha kepelabuhanan. Harapan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi […]