Korantangerang.com – Untuk mengefektifkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Tangerang, mengaktifkan 30 tower untuk jariangan internal (Lokal), supaya pelayanan kebutuhan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa diakses secara online dan terlaksana dengan baik.
Kepada korantangerang.com Sekretaris Disduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan, pihaknya tahun 2016 ini ada kegiatan yang ditampung dalam APBD untuk belanja pemeliharaan jaringan Tower Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) sekitar Rp 202.980.000.
“Kalau untuk data lokal kita menggunakan tower itu, sebab daerah kita cukup luas, karena kita ini ada 29 kecamatan, jadi masing-masing kecamatan itu ada satu tower dan satu di disdukcapil sendiri, Jadi semuanya ada 30 tower yang terkoneksi secara elektronik,” terangnya.
Ujat menambahkan, setelah data dari kecamatan itu didistribusikan ke server kabupaten, barulah dari kabupaten didistribusikan ke tingkat Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui jaringan telkomsel.
Lanjutnya, untuk pelayan Adminduk keliling ke kecamatan juga membutuhkan jaringan. “Sebab bagaimana kita melakukan pelayanan adminduk, kalau jaringan tidak ada, karena semuanya sudah tersistem secara eletronik,” pungkasnya.(Ki/Oki).