Rekomendasi ADPSI Disampaikan Secara Tertulis


KORANTANGERANG.com – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bandung Provinsi Jawa Barat selama tiga hari, yakni Rabu-Jumat (19-20/10/2016). Rakernas ADPSI tersebut dibuka Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dengan dihadiri seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

Ketua ADPSI, Asep Rahmatullah, mengatakan ADPSI merupakan forum para Pimpinan DPRD seluruh Indonesia, dan berfungsi sebagai wadah untuk saling bertukar pengalaman atau informasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing. Juga untuk menyikapi beberapa persoalan, baik itu peraturan pemerintah maupun permasalahan hukum yang melibatkan anggota DPRD.

“Untuk menyikapi persoalan ini ada beberapa poin yang bisa kita lakukan dalam upaya pencegahannya, antara lain mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembahasan hingga pelaksanaan APBD. Ini sangat penting untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Asep, saat memberikan sambutan.

Menurut Asep, hasil pembahasan Rakernas ADPSI akan dijadikan rekomendasi yang selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri).”Rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ADPSI ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat secara tertulis,”ujarnya.

Dalam Rakernas ADPSI tersebut, panitia daerah, yakni Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menghadirkan narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N. Kiemas.

Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah direvisi bahkan beberapa waktu lalu sudah disampaikan oleh Presiden pada acara Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Ancol Provinsi DKI Jakarta, yang dihadiri enam ribu lebih peserta dari DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Perlu saya sampaikan pada acara ini bahwa revisi Peraturan Pemerintah itu sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, tinggal menunggu waktu yang tepat dalam pelaksaannya. Saya berharap saudara-saudara untuk bersabar dulu, saya katakan ini pasti kita implementasikan,”kata Sumarsono.

Mengenai Rakernas Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Forkom SDPSI), Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan, mengatakan pada akhir tahun 2016 ini, yakni pada bulan November atau Desember nanti Rakernas tersebut akan dilaksanakan di Provinsi Banten.”Ini hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu, kami sebagai tuan rumah siap melaksanakan acaranya,”kata Ketua Forkom SDPSI ini. @ADVERTORIAL/HMS


Next Post

Komisi V Minta Pengawasan Distribusi Obat Diperketat

Sen Nov 7 , 2016
KORANTANGERANG.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana meminta PT Bio Farma memperketat pengawasan distribusi obat. Permintaan tersebut […]