Ratusan Miras Ilegal Kembali Diamankan Polresta Tangerang


korantangerang.com – Ratusan Minuman Keras (miras) dari berbagai jenis, kembali diamankan oleh Polresta Tangerang tadi malam, Senin(31/7), saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran Polresta Tangerang.

“Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek jajaran,” ujar Kabagops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih.

Kompol Jarkasih mengatakan, operasi miras ini dilakukan oleh Polresta Tangerang dan juga tiap Polsek yang ada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini dilakukan dengan merazia tempat-tempat yang menjual miras ilegal.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, bahwa seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (polsek) diminta untuk semakin gencar dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) khususnya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Sementara itu Kabagops juga merinci, sebanyak 118 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan razia miras tadi malam pun sudah diamankan.

” Nantinya, minuman keras (miras) tersebut akan dimusnahkan,” imbuh Kabagops.(Mulyadi)


Next Post

KPU Kota Tangerang Adakan Sayembara Jingle Pilkada

Rab Agu 2 , 2017
korantangerang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memanggil insan-insan kreatif di bidang seni dan musik untuk menciptakan jingle Pilkada […]