Ratusan Karyawan PT Sanofi Aventis Merasa Dizolimi Perusahaan


KORANTANGERANG.com-Ratusan karyawan PT Sanofi Aventis Indonesia merasa dizolimi dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari 140 karyawan yang dipanggil perusahaan, sebagian besar merasa dizolimi agar menerima pesangon yang rendah.

Yunita Safitri, salah seorang karyawan yang hendak di-PHK, mengatakan banyak teman-temannya sesama karyawan yang merasa pesangon yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pesangon itu tidak sesuai, banyak yang menolak menandatangani surat PHK,” ujar Yunita Safitri yang diamini rekan-rekannya, Selasa, 15/8/2017. Dia sudah bekerja tujuh tahun di perusahaan farmasi tersebut.

PT Sanopi Aventis Indonesia melakukan PHK sebanyak 18% dari total karyawan atau sebanyak 140 karyawan pada 1 Agustus lalu. Perusahaan memanggil mereka ke Hotel Borobudur, Jakarta dan Hotel Harris, Surabaya.

“Saat itu, General Manager Perusahaan mengatakan perusahaan akan mengurangi 140 karyawan dengan alasan restrukturisasi,” ujar Yunita Safitri. Satu per satu, karyawan diminta perusahaan menandatangani persetujuan PHK.

Mereka disodorkan perhitungan uang pesangon. “Menurut kami, uang pesangon itu tidak sesuai, maka banyak yang menolak menandatangani surat PHK,” ungkap Yunita Safitri yang diamini rekan-rekannya

Para karyawan menuntut perusahaan memberikan uang pesangon yang pantas. “Kami menuntut lebih karena perusahaan mem-PHK tidak dalam kondisi failid, melainkan restrukturisasi,” tegas dia.

Menurutnya, dari sebanyak 140 karyawan yang di PHK, tersisa 27 orang lagi yang belum bersedia menandatangani surat PHK lantaran diintimidasi pihak perusahaan.

Mereka minta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk mengadvokasi agar perusahaan tidak semena-mena terhadap karyawan yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri dalam waktu yang cukup lama.

Manager Bisnis PT Sanofi Aventis Indonesia Amson Naenggolan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini lewat nomor HP 0815190134xx tidak merespon.

PT Sanofi Aventis Indonesia yang sudah 30 tahun di Indonesia, dalam websidenya, mendukung pemerintah melalui produk-produk inovatif, edukasi, dan manajemen penyakit bagi profesi kesehatan dan pasien, serta bantuan kemanusiaan.[her]


Next Post

50 Anggota Paskibraka Kota Tangerang Dikukuhkan

Rab Agu 16 , 2017
korantangerang.com – Sebanyak 50 anggota Pasukan Kibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang 2016, dikukuhkan Wali Kota H. Arief R. Wismansyah. […]