Rapat Perdana SMSI Pusat


korantangerang.com – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pleno pertama di Wisma Tamu Puspitek, Serpong, Tangsel, Kamis (08/05).

Ketua Umum SMSI Pusat,Teguh Santoso menjelaskan kepada korantangerang.com, SMSI Pusat telah mengeluarkan SK Kepengurusan SMSI di 20 Provinsi dan ini telah memenuhi kuota legalitas dari Dewan Pres.

“Kuota ini telah melebihi syarat yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebanyak 15 provinsi,” jelasnya.

Dilanjutkan, Teguh, rapat pleno perdana ini bertujuan untuk menyatukan pendapat SMSI dalam pendataan perusahaan media siber yang ada di Indonesia sekaligus juga mendaftarkan secara administrasi dan faktual.

“Kita data dulu dan daftar perusahaan media online yang ada di setiap daerah, kemudian didaftar perusahaan yang sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan di Dewan Pers. Syarat yang harus dipenuhi oleh SMSI untuk menjadi Legal adalah harus mempunyai minimal 15 perwakilan di daerah dengan jumlah anggota minimal 200 perusahaan media siber,” tutup Teguh kepada korantangerang.com.

Turut dihadir dalam kegiatan tersebut oleh Sekretaris Umum SMSI Pusat yang juga Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus. (zher)


Next Post

Rizal Ramli : SMSI Harus Jadi Yang Terbaik

Kam Jun 8 , 2017
korantangerang.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di masa depan akan menjadi satu kekuatan yang hebat dalam dunia informasi. Demikian […]